Malang Menimpa Keluarga Salehuddin Menghadapi Laporan Polisi Di Polres Banjarbaru

Swanara – Malang menimpa keluarga Salehuddin yang kini menghadapi laporan polisi di Polres Banjarbaru.

Tak hanya sang anak menjadi korban per*ndungan, ia bahkan dilaporkan ke polisi. Laporan Polisi tersebut kini masih berproses, bahkan Salehuddin sudah satu kali menghadiri pemeriksaan.

Hafizah Meirida istri Salehuddin menceritakan, sang suami dilaporkan ke polisi oleh orang tua pelaku yang berprofesi sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pada 20 November 2025 lalu.

“Pada 9 Desember lalu suami saya memenuhi panggilan Polres Banjarbaru di ruang unit PPA,” ujar Hafizah, Selasa (12/5/2026) sore.

Hafizah merasa heran atas pelaporan yang dilakukan pihak pelaku. Sebab, anak dari pelaku telah melakukan tindakan per*ndungan yang mengakibatkan anaknya harus berobat rutin dan mengalami ketakutan saat harus bersekolah.

Sebelumnya anaknya berinisial RZ (14 tahun) siswa kelas 7 SLTP di Banjarbaru, menjadi korban perundungan di sekolahnya. Ia sampai harus pindah sekolah.

“Bahkan, anak kami juga harus pindah sekolah karena ini. Anak kami selalu takut jika mau pergi sekolah, dan harus mengkonsumsi obat rutin dari psikiater,” terangnya.

Kondisi anak yang mengalami per*ndungan itu kini harus menjalani proses penyembuhan, lanjutnya Harus mengkonsumsi obat-obatan dari psikiater setiap harinya.

“Kami bingung, karena dikatakan mengintimidasi si pelaku. Padahal, ketika itu suami saya bertemu dengan pelaku di jalan dan hanya meminta agar pelaku berhenti mengatai anak kami, itu hal wajar bagi seorang ayah,” tuturnya.

Hafizah bingung dengan tindakan kepolisian yang langsung memproses laporan dari orang tua pelaku, Sebab, tak ada pengan*ayaan fisik yang dialami pelaku, dan korban pun tidak membalas perilaku dari pelaku. “Jelas kami bingung dengan hal ini, kenapa laporan terhadap suami saya langsung diproses, sedangkan kami tidak pernah mengganggu atau membalas pelaku,” katanya.(Red)

scroll to top