Banyumas – Suasana tenang di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, terusik oleh aktivitas sebuah warung yang diduga menjadi sarang pesta minuman keras (miras) dan karaoke hingga larut malam.
Menanggapi keresahan yang memuncak, jajaran Polsek Karanglewas, Polresta Banyumas, akhirnya turun tangan melakukan penertiban pada Kamis (14/5/2026).
Bermula dari Laporan “Hotline” WhatsApp
Tindakan tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan WhatsApp Polresta Banyumas.
Masyarakat mengeluhkan suara bising dan aktivitas negatif yang kerap berlangsung hingga dini hari, mengganggu waktu istirahat lingkungan sekitar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan lapangan dan klarifikasi langsung kepada pemilik warung berinisial Pd (40).
Fakta di Lapangan
Berdasarkan hasil investigasi petugas di lokasi, ditemukan beberapa poin utama:
》Masa Operasi: Warung tersebut ternyata
baru ditempati sejak Februari 2026.
》Sumber Kegaduhan: Keramaian berasal
dari kerabat dan rekan pemilik warung
yang sering berkunjung dan berkumpul
pada malam hari.
》Pengakuan Pemilik: Pd (40) mengakui
adanya aktivitas tersebut dan
menyampaikan permohonan maaf
secara terbuka kepada warga sekitar.
Peringatan Keras dan Komitmen Damai
Dalam mediasi tersebut, pemilik warung menandatangani janji untuk tidak mengulangi perbuatan yang memicu kegaduhan.
Namun, pihak kepolisian tidak memberikan toleransi jika pelanggaran kembali terjadi di masa depan.
“Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Petrus P. Silalahi.
Tak hanya memberikan teguran kepada pemilik, polisi juga meminta Pemerintah Desa setempat untuk aktif memantau warung tersebut.
Kepala Dusun setempat, Wahyudi, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Polri. Ia berharap kehadiran aparat dapat mengembalikan kenyamanan warga yang sempat hilang akibat kebisingan tersebut.
Kini, Polresta Banyumas berkomitmen melakukan pemantauan berkala guna memastikan situasi Kamtibmas di Desa Kediri tetap kondusif dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat.(Red)
