Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Jadi Perhatian Publik

IMG_20260421_193717.jpg

Banyumas — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto menarik perhatian publik.

Seorang mahasiswa yang hanya disebut dengan inisial D dilaporkan mengalami kekerasan fisik dan psikis, diduga dilakukan oleh rekan-rekannya sendiri, yang berujung pada penyekapan selama beberapa hari.

Peristiwa yang mengejutkan ini bermula pada Selasa, 14 April 2026, ketika D berada di sekretariat organisasi kampus.

Dalam situasi yang sangat menegangkan, D didekati oleh sejumlah terduga pelaku berinisial J, B, L, dan S, bersama beberapa orang lainnya.

Dalam keadaan tertekan, D diancam menggunakan benda tajam dan dipaksa menuju area sekitar kantin GOR S.S. Setibanya di lokasi tersebut, D mengalami intimidasi yang sangat berat.

Ia dipaksa untuk mengakui permasalahan pribadi yang melibatkan seorang perempuan berinisial A.

Tekanan yang dialaminya tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga disertai dengan kekerasan fisik.

Korban dipukul dan disiksa dengan berbagai cara yang menyakitkan, termasuk disundut rokok.

Pada malam harinya, korban dibawa ke rumah kos salah satu terduga pelaku. Di tempat itu, D diduga mengalami penyekapan yang sangat menyedihkan.

Ponselnya dirampas dan ia dilarang untuk berkomunikasi dengan keluarganya.

Hal ini berakibat fatal karena menyebabkan D tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) yang dijadwalkan berlangsung.

Keesokan harinya, Rabu (15/4), kekerasan terhadap D terus berlanjut. Dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, D kembali berada dalam pengawasan ketat dan mengalami penyiksaan lanjutan.

Salah satu bentuk penyiksaan tersebut adalah penetesan lilin panas di beberapa bagian tubuhnya, yang mengakibatkan luka bakar serius.

Korban akhirnya dapat kembali ke rumah pada Kamis (16/4), setelah mengalami penderitaan berkepanjangan selama beberapa hari.

Ponsel miliknya baru berhasil diambil oleh keluarganya dua hari setelahnya, menciptakan keraguan dan kekhawatiran tentang keselamatan D selama periode tersebut.

Kasus ini kemudian mendapatkan perhatian dari Tribhata Banyumas, sebuah lembaga advokasi lokal.

Direktur advokasi Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari korban untuk mendampingi kasus ini hingga tuntas.

“Korban merupakan saksi sekaligus pihak yang mengalami langsung dugaan penganiayaan, pengeroyokan, perampasan hingga penyekapan,” ujarnya dengan nada serius.

Selain itu, pihak keluarga korban juga mengaku menghadapi tekanan saat berupaya mencari keadilan untuk anak mereka.

Ketika keluarga D mendatangi kampus Unsoed pada Senin (20/4), mereka merasa tidak mendapatkan respons memadai dari pihak universitas.

Bahkan, keluarga D mengaku mendapat intimidasi verbal dan ancaman dari oknum tertentu saat mencoba meminta penjelasan terkait insiden tersebut.

Untuk memastikan perlindungan hukum bagi anak mereka, kasus ini akhirnya resmi dilaporkan ke Polresta Banyumas pada tanggal 20 April 2026.

Laporan tersebut diharapkan dapat mendorong penanganan perkara secara objektif dan transparan.

Tribhata Banyumas mengecam keras dugaan kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat serta profesional dalam menangani kasus tersebut.

Mereka juga meminta lingkungan kampus untuk memberikan perlindungan kepada korban agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sementara itu, pihak Unsoed telah mengonfirmasi bahwa mereka tengah melakukan penelusuran atas semua dugaan yang muncul dalam kasus ini, termasuk isu intimidasi terhadap keluarga korban.

Juru bicara Unsoed, Edi Santoso, menyatakan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) telah bergerak untuk mendalami informasi yang beredar mengenai insiden ini.

“Mahasiswa berinisial D diarahkan untuk melapor ke satgas PPKPT karena hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut,” jelasnya dengan tegas.

Ia juga menekankan bahwa kampus tidak mentolerir segala bentuk kekerasan baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen atau pejabat internal lainnya.

Namun demikian, terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat kampus dalam insiden tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dipastikan identitasnya saat ini.

“Jika benar ada oknum yang terlibat silakan lapor disertai bukti-bukti pendukung,” tegasnya lebih lanjut.

Edi juga menegaskan bahwa korban merupakan mahasiswa aktif Unsoed dan para terduga pelaku berasal dari fakultas yang sama.

Setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian setempat, satgas akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai kejadian ini agar fakta-fakta bisa terungkap secara jelas dan transparan demi kebaikan semua pihak.

Kasus ini bukan hanya mengguncang lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman tetapi juga menjadi sorotan publik mengenai pentingnya perlindungan hak-hak mahasiswa serta tindakan tegas terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Dengan semangat solidaritas serta dukungan dari masyarakat dan lembaga advokasi seperti Tribhata Banyumas diharapkan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan dari trauma yang dialaminya. (Red)

scroll to top