Majalengka, Mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, S.I.K., M.H, Wakapolres Majalengka KOMPOL Firman S.I.K sambut Tim Bidkum Polda Jabar dalam kegiatan Pembinaan Teknis Bidang Hukum Polda Jabar, Senin (12/09/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jabar KOMBES POL Tony Binsar S.H. S.I.K., didampingi Kasubag Bankum Bidkum Polda Jabar AKBP Agus Jamaludin, S.H., dan AKBP Henly serta diterima langsung oleh Wakapolres Majalengka KOMPOL Firman Taufik S.I.K., dan Para PJU Polres Majalengka.
Dalam arahannya, Kabidkum Polda Jabar KOMBES POL TONY BINSAR, S.H. S.I.K., mengatakan, Acara ini akan menjelaskan terkait Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 07 tahun 2022 tentang Kode etik profesi polri dan komisi kode etik polri, ujar Kabidkum Polda Jabar KOMBES POL TONY BINSAR, S.H. S.I.K.,
Di harapkan dengan adanya Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 07 tahun 2022 tentang Kode etik profesi polri dan komisi kode etik polri untuk dapat menimbulkan profesionalitas kepolisian di muka publik, tutup Kabidkum Polda Jabar KOMBES POL TONY BINSAR, S.H. S.I.K.(Redaksi Swanara)
Insightful piece