Yenna Yuniana Menjadi Sorotan setelah Kejaksaan Agung Mengusut Dugaan Penggelembungan Anggaran Pengadaan Motor Listrik

Jakarta – Nama Yenna Yuniana menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan penggelembungan anggaran pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp1 triliun.

Perempuan yang tercatat sebagai pemilik manfaat utama (beneficial owner) PT Yasa Artha Trimanunggal itu dikaitkan dengan perusahaan yang pernah terlibat dalam proyek pengadaan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus tersebut bermula dari dugaan mark up pengadaan 21.801 unit motor listrik. Dalam perkara ini, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua pejabat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU), Yenna merupakan beneficial owner PT Yasa Artha Trimanunggal dengan kepemilikan lebih dari 25 persen saham dan hak suara perusahaan. Perusahaan tersebut diketahui menjadi induk usaha PT Adlas Sarana Elektrik yang pernah disebut sebagai penyedia armada kendaraan listrik dalam proyek terkait Badan Gizi Nasional (BGN).

Di dunia usaha, Yenna dikenal aktif mengembangkan bisnis logistik dan distribusi nasional. Pada 2024, ia melakukan akuisisi PT Semuwa Aviasi Mandiri untuk memperkuat distribusi logistik, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Ekspansi tersebut didukung rencana pengoperasian pesawat produksi PT Dirgantara Indonesia, yakni CN-212 dan N219, guna menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. Langkah itu menjadi bagian dari strategi memperluas jaringan distribusi nasional.

Namun, perjalanan bisnis Yenna tidak lepas dari kontroversi. Namanya pernah muncul sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi bantuan sosial beras tahun 2020, meski tidak pernah berstatus tersangka.

Selain itu, perusahaan yang terafiliasi dengannya juga pernah dinyatakan melakukan wanprestasi terhadap PT Pos Indonesia. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tahun 2025, perusahaan tersebut diwajibkan membayar kerugian materiil sekitar Rp65 miliar.

Di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Yenna dikenal sebagai sosok yang tertutup. Sejumlah warga mengaku jarang berinteraksi langsung dengannya.

“Bahkan sejumlah warga menyebut tidak mengenal sosok Yenna secara pribadi meski tinggal di kawasan yang sama.”

Rumah pribadinya disebut berpagar tinggi dan komunikasi dengan lingkungan sekitar lebih sering dilakukan melalui karyawan perusahaan. Meski demikian, warga mengaku kerap melihat kendaraan listrik mewah keluar masuk area kediamannya.

Kini, seiring bergulirnya penyidikan kasus dugaan mark up motor listrik program Makan Bergizi Gratis (MBG), nama Yenna kembali menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, belum ada penetapan status hukum terhadap dirinya dalam perkara tersebut.

“Meski hingga saat ini belum ada penetapan status hukum terhadap dirinya dalam perkara tersebut, keterkaitannya dengan perusahaan yang bergerak di sektor pengadaan armada listrik membuat sosoknya terus menjadi perhatian.”katanya

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan 21.801 motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun.(Red)

scroll to top