WASNaker Riau Geram! Pimpinan PT.SDA Segera Dipanggil — Diduga Telantarkan Pekerja, JKK Tak Jelas dan Tanggung Jawab Saling Lempar

IMG-20260213-WA02122.jpg

Riau – swanara.com | 05 Mei 2026
Pengawasan Ketenagakerjaan (WASNaker) Provinsi Riau menunjukkan sikap tegas dan respons cepat dalam menyikapi dugaan penelantaran pekerja korban kecelakaan kerja (JKK) oleh pihak PT Surya Dumai Agrindo (PT.SDA) di Kabupaten Bengkalis.

Langkah sigap ini menuai apresiasi, karena dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak dan keselamatan pekerja.

Pihak WASNaker Provinsi Riau menegaskan akan segera melayangkan panggilan resmi kepada pimpinan perusahaan untuk dimintai klarifikasi menyeluruh.

“Kami merasa seperti dipermainkan. Awalnya sudah ada kesepakatan sesuai petunjuk BPJS, pekerja akan diperiksa ulang di RS Prima untuk melengkapi administrasi penutupan kasus. Namun hingga kini tidak ada kepastian, justru terlihat saling lempar tanggung jawab. Ini sangat kami sesalkan,” tegas perwakilan WASNaker.

Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi pekerja yang saat ini masih sakit dan diduga terlantar tanpa kepastian hak.

“Kami prihatin dengan kondisi pekerja. Dalam waktu dekat, kami akan panggil resmi pihak perusahaan. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” lanjutnya.

Sikap tegas WASNaker ini mendapat dukungan luas, mengingat persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan keselamatan tenaga kerja.

Diketahui, korban bernama Sabam sebelumnya mengalami kecelakaan kerja dan diduga di-PHK saat masih dalam masa pemulihan. Hingga kini, hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) belum jelas penyelesaiannya, sementara kondisi ekonomi korban semakin memprihatinkan.

WASNaker menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib tunduk dan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk memastikan pekerja korban kecelakaan mendapatkan perlindungan penuh, perawatan medis, serta hak-hak normatif lainnya.

“Perusahaan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab. Keselamatan dan hak pekerja adalah prioritas yang diatur jelas dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Apresiasi patut diberikan kepada WASNaker Provinsi Riau yang bergerak cepat dan menunjukkan komitmen dalam mengawal kasus ini. Diharapkan langkah tegas ini dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak abai terhadap kewajiban hukum dan kemanusiaan.

Publik kini menanti ketegasan lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. Semua pihak berharap, kasus ini menjadi momentum penegakan hukum ketenagakerjaan yang lebih kuat demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di Provinsi Riau

Berita ini terbit pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi pekerja berharap agar pihak pemerintah segera mengupayakan agar hak pekerja di bayarkan.
.

Redaksi / Tim

scroll to top