Blitar – Seorang warga Dusun Krajan RT 03 RW 01, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, berinisial SN, mengaku mengalami peristiwa rumah tangga yang mengejutkan setelah istrinya berinisial WS dilaporkan pergi meninggalkan rumah tanpa pamit dan diduga ditemukan bersama seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga, Jumat (29/05/2026).
Saat ditemui awak media, SN mengatakan dirinya mulai menaruh rasa curiga karena adanya perubahan sikap dari istrinya, WS, dalam beberapa waktu terakhir.
“Dengan perubahan perilaku istri saya yang bernama WS ini, saya mulai menaruh curiga. Kemudian pada hari Rabu, 13 Mei 2026, istri saya pergi dari rumah tanpa pamit,” ujar SN.
Menurut pengakuannya, setelah beberapa hari WS tidak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga berupaya melakukan pencarian. Pada Selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, anaknya yang berinisial DSY mencoba melacak keberadaan ibunya melalui akun email yang disebut masih tersambung pada perangkat keluarga.
Dari hasil pelacakan tersebut, posisi WS diduga berada di salah satu hotel di wilayah Kota Batu. Mendapat informasi itu, SN bersama keluarga langsung menuju Kota Batu untuk memastikan keberadaan istrinya.
Karena merasa curiga, sebelum menuju lokasi hotel, pihak keluarga sempat mendatangi Polres Batu untuk meminta bantuan pengecekan.
Setelah menuju hotel yang dimaksud, SN mengaku mendapati istrinya berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial NPH, yang disebut merupakan adik iparnya sendiri.
“Atas kejadian tersebut, melalui kuasa hukum saya, kami melaporkan WS dan NPH yang juga adik ipar saya, karena diduga telah melakukan perzinahan,” jelasnya.
Kuasa hukum SN, Omas Trio Prawira, membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak berwajib.
“Benar, klien kami telah melaporkan dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh istrinya WS bersama NPH yang masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap Omas Trio Prawira.
Ia menambahkan, laporan tersebut telah tercatat berdasarkan nomor laporan polisi: LP/B/95/V/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JATIM tertanggal 27 Mei 2026.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga berencana melakukan pengamanan aset keluarga.
Disebutkan bahwa tanah milik SN bersama istrinya akan diajukan balik nama atas nama anak mereka guna mencegah persoalan di kemudian hari.
Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan Sunarko, memberikan tanggapan terkait kabar dugaan penggerebekan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa akan mengambil langkah mediasi karena pihak-pihak terkait merupakan warganya.
“Dengan adanya kabar dugaan penggerebekan tersebut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan karena mereka warga kami. Jika memang sudah dilaporkan ke Polres Batu, maka proses hukumnya kami hormati dan biarkan berjalan,” jelasnya.
Terkait rencana pengalihan harta milik keluarga, pemerintah desa juga berencana memediasi kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun konflik di kemudian hari.(Red)
