Sikum Polresta Sleman Gelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

media1695400218.jpg

SLEMAN – Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Sikum Polresta menggelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polresta Sleman di aula Polresta Sleman.

Kasikum Polresta Sleman Iptu Salamun sebagai narasumber menyampaikan, Sosialisasi ini merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan Hukum serta. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

“Tujuan sosialisasi agar anggota Polresta Sleman lebih memahami perundang-undangan dan peraturan dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

Iptu Salamun berpesan, “Jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pesannya

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta berharap materi yang disampikan bisa menjadi acuan bagi personil Polresta Sleman saat bertugas,” tegasnya.

“Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan dan tanyakan hal yang belum jelas tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya sehingga dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas Kepolisian,”katanya.(Red)

2 Replies to “Sikum Polresta Sleman Gelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP”

  1. Twój Wypoczynek berkata:

    Excellent write-up

  2. Odkryj jak berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top