Banyumas – Polresta Banyumas melaksanakan peresmian Kampung Tangguh Narkoba yang bertempat di Balai Desa Singasari Kec. Karanglewas, Selasa (13/6/23).
Peresmian ini dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Tengah, dengan pencanangan yang dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah melalui zoom meeting yang dipusatkan di Kabupaten Kendal.
kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Banyumas, Wakil Bupati Banyumas, Kepala BNN Kab. Banyumas, Kepala Kesbangpol Kab. Banyumas, Kasdim 0701/Bms, Kasat Intel Polresta Banyumas, Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Granat Kab. Banyumas, Camat Karanglewas, PLT Kapolsek karanglewas, Danramil Karanglewas, Kades Singasari dan tamu undangan lainya.
Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Trilastiono saat dikonfirmasi usai kegiatan mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Polri dengan adanya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di Desa Singasari.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polri sebetulnya sudah ada juga kampung bersinar, tapi dengan adanya kampung anti narkoba ini diharapkan bisa lebih mencegah”, ungkapannya.
“Tadi Bapak Kapolda sudah bilang bahwa sekarang peredaran narkoba itu tidak hanya di pusat kota namun ada di pinggiran-pinggiran kota. Selain itu, kita juga waspadai Narkolema, yaitu narkoba lewat mata seperti judi online dan video porno itu berbahaya sekali”, tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, menjelaskan, selain menekan peredaran gelap narkoba, dalam kesempatan ini potensi masyarakat dapat dimanfaatkan untuk turut serta berperan aktif dalam menekan angka peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
“Caranya adalah bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari narkoba, dari mulai Karang Taruna, Kepala Desa hingga Camatnya aktif memberikan edukasi tentang bahaya narkoba”, ungkap Kapolresta.
Kapolresta menyebutkan bahwa penggunaan narkoba berimplikasi terhadap hukum. Hal ini terbukti pada tahun 2020 ada 76 pengguna narkoba yang diproses, tahun 2021 ada 77, tahun 2022 ada 96 dan di tahun 2023 ini sampai dengan bulan Juni sudah mencapai 70 pengguna narkoba yang proses.
“Artinya ada kenaikan penindakan penyalahgunaan narkotika di wilayah Banyumas secara signifikan”, kata Kapolresta.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Kapolresta pihaknya bersama-sama stake holder, pemerhati narkoba dan masyarakat membentuk kampung tangguh narkoba yang sampai hari ini telah terbentuk 18 kampung tangguh narkoba.
“Selain edukasi, tentunya harus aktif memberikan laporan-laporan sehingga dari awal bisa kita cegah dan tangkal penggunaan narkoba di kab. Banyumas”, pungkas Kapolresta.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra
Do you have a spam problem on this website; I also am a blogger, and I was wondering your situation; we
have developed some nice methods and we are looking to swap strategies with others, be sure to shoot me an e-mail if interested.ラブドール