Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Mengungkap Kasus Penipuan Tukar Kartu ATM Terjadi Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat

3-3.png

Jakarta – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan tukar kartu ATM yang terjadi di Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat (24/06/2022) sore.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M.) saat menggelar Konferensi Pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim (Kompol. Gunarto, S.H., S.I.K.) dan Kasi Humas (AKP. Sam Suharto, S.H. M.H.) di Lapangan Merah Polres Jakarta Pusat, Jumat (05/08/2022).

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang dengan nama inisial (ILB), (AS) dan (HA) beserta barang bukti tiga unit mobil, 32 Kartu ATM beserta buku tabungan serta barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Ia menerangkan, awalnya para pelaku mengajak korban untuk membeli handphone.

“Tersangka mengiming-imingi korban yang baru saja dikenal mengajak untuk membeli handphone di Roxy dengan jumlah yang cukup banyak” ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi penipuan ini dengan mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang memiliki bisnis jual beli handphone.

Setelah meyakinkan korban, hadir pelaku berinisial ILB untuk mengantarnya ke Roxy, Kemudian di tengah perjalanan, pelaku meminta kepada korban untuk ke ATM melakukan pengecekan saldo, yang mana di ATM para pelaku melihat jenis kartu dan PIN korban.

“Di tengah perjalanan, tersangka meminta kerjasama korban pergi ke ATM untuk menunjukkan saldo korban dan begitu sebaliknya. Setelahnya, pelaku AS menukarkan Kartu ATM korban yang asli dengan Kartu ATM yang palsu namun dalam bentuk yang sama,”tuturnya.

Ia enghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya penipuan dengan mengiming-imingi kerja sama, kemudian tukar menukar ATM dan juga mengajak orang lain yang baru dikenal untuk ke ATM untuk memperlihatkan saldo.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun penjara.
(redaksi Swanara)

6 Replies to “Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Mengungkap Kasus Penipuan Tukar Kartu ATM Terjadi Jl. Kebon Kacang IV Tanah Abang Jakarta Pusat”

  1. kottedzh_soOa berkata:

    купить коттедж в элитном районе nedvipro17.ru.

  2. Berezin_qaMl berkata:

    Березин Андрей Евроинвест http://antennadaily.ru/2023/06/23/andrey-berezin-euroinvest.

  3. Outstanding feature

  4. mebelnye_qpSl berkata:

    обивочные ткани купить https://vinylko13.ru/ .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top