Publik Mendukung KSAD Berperan Dalam Pengawasan Minyak Goreng

IMG_20220603_203556.jpg

Swanara -Tinggi nya harga minyak goreng dan sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran beberapa waktu lalu sangat di keluhkan oleh warga masyarakat, oleh karena itu jangan sampai kesulitan ini terjadi lagi kedepannya.

Masyarakat sudah sangat kesulitan dengan sulitnya mendapatkan minyak goreng dan langkanya minyak goreng, karena adanya permainan nakal terkait aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, tapi justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.

Publik sangat mengapresiasi langkah cepat KSAD Jendral Dudung Abdurahman yang langsung mengecek pasar-pasar terkait harga minyak goreng dan memperingatkan industri minyak goreng untuk menjaga ketersediaan minyak goreng bagi kebutuhan rumah tangga.

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam pers rilisnya menyatakan sangat mendukung langkah pemerintah untuk menindak tegas para mafia minyak goreng dan selain itu juga kami mendukung adanya pelibatan langsung KSAD Jenderal Dudung Abdurahman dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian minyak goreng di tingkat pasar tradisional maupun di pasar modern.

Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan dan narasi yang kurang bijak dari beberapa anggota DPR yang seakan meragukan kemampuan dan kapasitas Jendral Dudung Abdurahman dalam membantu percepatan dalam melakukan pengawasan terhadap minyak goreng, yang mana beliau di amanahkan sesuai dengan keputusan Mentri Maritim dan Investasi.

Dengan adanya para spekulan dan mafia minyak goreng selama ini yang mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah,” oleh karena itu dengan adanya tim khusus yang menangani persoalan minyak goreng ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat agar tidak ada lagi “permainan nakal” yang dilakukan oleh para mafia minyak goreng.

Kami mendukung langkah KSAD yang melakukan pengawasan turun langsung ke pasar-pasar tradisional dan juga melakukan pengawasan ketat kepada produsen minyak goreng untuk memastikan penyaluran sampai ke masyarakat.

“Keputusan pemerintah untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengurusi dan mengawasi distribusi minyak goreng patut di apresiasi karena langkah tersebut untuk memastikan harga dan distribusi minyak goreng dari produsen hingga ke pasar sesuai dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, kehadiran KSAD sangat diperlukan untuk membantu pengawasan ekstra dan memastikan produsen minyak goreng berpihak juga kepada masyarakat kecil dan nantinya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran untuk semata-mata mengeruk keuntungan saja.

Masyarakat sangat berharap dengan hadirnya KSAD dalam melakukan pengawasan minyak goreng, dapat mempersempit ruang gerak para mafia nakal, dan kedepannya tidak ada lagi pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak goreng ketika pemerintah menetapkan aturan HET, dan baru membuka kembali distribusi minyak goreng ketika HET dicabut.

Dan kami sangat berharap permainan harga yang kerap dilakukan oleh sekelompok mafia dan pengusaha nakal minyak goreng, dapat di ditindak tegas sampai tuntas.

Selain itu juga kami meminta kepada KSAD juga melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Sumber
*Azmi Hidzaqi*
*Kordinator LAKSI*
*Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia*

Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top