Malang – Upaya pemerintah dalam menangani permasalahan stunting menjadi perhatian khusus. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Klojen Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., turun langsung ke rumah salah satu warga yang memiliki balita dan anak – anak guna menyalurkan bantuan berupa paket suplemen susu dan telur, Sabtu (04/03/2023).
“Sesuai amanat yang disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, hari ini kami mengunjungi warga yang memiliki balita dan masih berusia dini” terang Kapolsek Klojen.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan anak akibat masalah gizi kronis dari kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Permasalahan stunting kini menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, sehingga di tahun 2024 ditargetkan terjadi penurunan angka stunting.
Tentu saja upaya ini juga tak lepas dari peran Polri dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah tersebut. Dan hal ini direalisasikan oleh Polsek Klojen Polresta Malang Kota.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes menjelaskan, ada empat rumah warga yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut.
“Ada 4 rumah warga yang kami kunjungi pada hari ini. Antara lain wilayah Kelurahan bareng, Kelurahan Klojen dan Kelurahan Kauman. Data ini kami dapatkan berdasarkan hasil survei bhabinkamtibmas Kelurahan setempat” terang Kapolsek Klojen.
Adapun nama keluarga yang didatangi di wilayah Bareng keluarga an. Firdhaussy Azzahra beralamatkan di Jl. Bareng Tengah Vd / 744 dan keluarga Taqiya Putri Ziannur alamat Jl. Bareng Raya II/449b. Sedangkang untuk Kelurahan Klojen keluarga an. Raphael dan Michelle alamat Jl. Suropati 38, dan satu lagi di wilayah Kelurahan Kauman.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Domingos Ximenes menambahkan kedepannya kegiatan ini akan terus dilaksanakan.
“Kegiatan ini akan tetap terus berjalan dan bertahap guna mencegah serta menanggulangi stunting di wilayah Klojen” ucap Kapolsek Klojen mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.(Redaksiswanara)