Tawuran Remaja Antar Kampung Pecah Di Bekasi , Polisi Tangkap 4 Orang

WhatsApp-Image-2023-03-06-at-18.01.14-768x650-1.jpeg

Jakarta – Polsek Cikarang Barat menangkap 4 orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi yang meresahkan masyarakat. Polisi menyita barang bukti alat senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, tawuran terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (05/03/2023) pukul 04.00 WIB.

Said menjelaskan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.

“Mendapati informasi itu kami beserta anggota langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas,” ujar Said, Senin (6/3/2023).

Tawuran di Kalimalang, Dua Remaja Bersajam Ditangkap

Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Polisi berhasil menangkap 4 remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

“Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran,” jelas Said.

Terungkap setelahnya, lanjut Said, tawuran tersebut telah direncanakan. Bahkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Dari keterangan keempat orang remaja yang diamankan, mereka mengaku bersama dengan teman-teman lainnya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran,” ucap Said.

Adapun barang bukti juga yang diamankan, yakni satu buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini keempat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya,” pungkas Said.

“Dari keterangan keempat orang remaja yang diamankan, mereka mengaku bersama dengan teman-teman lainnya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran,” ucap Said.

Adapun barang bukti juga yang diamankan, yakni satu buah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah ponsel, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini keempat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya,” pungkas Said.(redaksi Swanara)

One Reply to “Tawuran Remaja Antar Kampung Pecah Di Bekasi , Polisi Tangkap 4 Orang”

  1. twojwypoczynek berkata:

    great article

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top