Polri Mengagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 15 Kilogram Sabu Di Pelabuhan Roro Kota Dumai Pekanbaru Riau

narkoba1.jpg

Pekanbaru – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram sabu di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Pekanbaru, Riau.

Peredaran diungkap tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, awalnya kedua tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu oleh seorang pria. Pria tersebut hendak berangkat dari pulau Rupat menuju Dumai.

“Informasi itu, berisi tentang adanya seseorang laki-laki yang membawa kardus, dan tas warna merah hitam, menaiki kapal Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai membawa barang yang dicurigai sebagai narkoba (sabu),” kata Yassin di Mapolda Riau, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya, jelas Yassin, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian saat Kapal Roro bersandar di Dumai, ada seorang pria membawa tas gendong dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sebelumnya.

Yassin melanjutkan, setelah diperiksa, pria berinisial AH (35) yang merupakan petani dari Bengkalis itu membawa 15 paket narkotika jenis sabu.

“Di dalam tas ransel tersangka, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, seberat 15 kilogram,” kata Yassin.

Selain pengungkapan 15 kilogram sabu, Tim Gabungan juga berhasil menangkap 2 orang kurir narkoba, dengan inisial MS (32) dan HR (38) di Pelabugan TPI Dumai, Sabtu (2/4/2022). Barang bukti 30,56 gram narkotika jenis sabu disira.

Atas perbuatan itu, tersangka AH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupenjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muh Iqbal mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen negara terkhusus Polda Riau memberantas peredaran narkoba, bekerja sama dengan seluruh stake holder, bahwa semua mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stake holder lainnya bekerjasama agar barang ini tidak masuk,” ujar Iqbal.

Iqbal pun memastikan pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Dia menegaskan, pihaknya terus berupaya mengungkap peredaran sabu.

“Tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini, kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,”

Sumber Humas Polri
Reporter Dicky Edyano Putra

2 Replies to “Polri Mengagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 15 Kilogram Sabu Di Pelabuhan Roro Kota Dumai Pekanbaru Riau”

  1. Basil Broad berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top