Polres Bengkalis Ringkus Penyelundup WNA Dan PMI Ilegal Hendak Ke Malaysia

cakaplah_pvvnv_90142.jpg

Bengkalis – Pelaku berinisial EW (22) diringkus oleh Polres Bengkalis karena melakukan penyelundupan terhadap 43 Warga Negara Asing (WNA) dan 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, pelaku berinisial EW tersebut diringkus pada Selasa (26/9/2022).

Telah kami amankan satu orang yang diduga pelaku perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Bangladesh sebanyak 43 orang dan PMI ilegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut,” kata Indra, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengungkapkan penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI saat akan diseludupkan ke Malaysia.

Awalnya kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban,” kata Reza.

Lanjutnya, petugas kemudian langsung bergegas ke lokasi keberangkatan para WNA dan PMI.Di lokasi itu memang kami temukan para WNA dan PMI akan berangkat. Lalu mereka dibawa ke Polres,” lanjutnya.

Setelah dilakukan interogasi, mereka menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban adalah pria berinisial EW.Berdasarkan pengakuan itu kami tangkap diduga pelaku EW di rumahnya.

Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(red)

5 Replies to “Polres Bengkalis Ringkus Penyelundup WNA Dan PMI Ilegal Hendak Ke Malaysia”

  1. Kraig Schwenke berkata:

    Insightful piece

  2. Theodore Peaches berkata:

    Outstanding feature

  3. Leonardo Ormsby berkata:

    great article

  4. Poznaj więcej berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top