Dugaan Penambangan Pasir Ilegal, PT Wilmar Dilaporkan Ke Polda Riau

IMG-20220209-WA0046.jpg

PEKANBARU – PT Wilmar dilaporkan sejumlah warga Pelintung, Medang Kampai, Kota Dumai atas aktivitas penambangan pasir urug ilegal ke Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (8/2/2022).

Dalam laporan itu, perwakilan masyarakat menyerahkan kuasa hukum kepada Kantor Hukum AZY & Associates Ahmad Zauhudi Putra, SH.

Usai mendampingi kliennya melaporkan PT Wilmar dan beberapa perusahaan lainnya ke Polda Riau, Ahmad Zauhudi Putra kepada wartawan menjelaskan, ada 3 (tiga) perusahaan yang mereka laporkan ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau.

“Selain PT Wilmar, ada 2 perusahaan lagi yakni PT Negeri Melayu Bermarwah dan PT Putra Tunggal Mandiri. Perusahaan perusahaan ini melakukan penambangan tanah urug di Kawasan Industri Pelitung Dumai. Di beberapa titik kami menduga perusahaan ini tidak mengantongi izin, “ tuturnya.

Putra berharap laporan kliennya itu segara ditindaklanjuti oleh pihak Polda Riau.

Di kesempatan yang sama, Munir Koneng mengakui, pekerjaan tanah urug itu di beberapa lokasi bertentangan dengan hukum dan peraturan daerah. Contohnya persyaratan galian C.

Selain dugaan tidak memiliki izin penambangan, PT Wilmar juga merugikan masyarakat tempatan. Betapa tidak, untuk memenuhi tanah timbun atau tanah urug di Kawasan Industri Pelintung Dumai, pihak perusahaan malah mendatangkan kontraktor dari luar Riau dan Dumai.

“Selaku masyarakat Kelurahan Pelintung dan Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Pinang Kampai, Kota Dumai, kami dirugikan oleh PT Wilmar. Selaku pihak yang memberikan pekerjaan, PT Wilmar sendiri mendatangkan kontraktor datangkan dari Riau apalagi Kota Dumai, “ tukasnya.

Pria yang akrab disapa Pak Koneng ini menegaskan, pihaknya terpaksa melaporkan hal ini ke Polda Riau demi kepentingan masyarakat tempatan. Terutama untuk generasi muda.

“Tujuannya supaya genarasi yang akan datang punya etika dan tidak ada monopoli atau kebohongan. Kami datang ke sini bersusah payah. Oleh sebab itu, kami mohon pihak Polda Riau segera menanggapi laporan kami ini,” tutupnya.

Manager Humas PT Wilmar, Marwan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya hanya menjawab singkat; “Waalaikumsalam Bang, aku koordinasikan dulu ke pimpinan, ya…

Reporter

DICKy Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top