Polisi Ingatkan Warga Untuk Tidak Dirikan Apapun Jalur Kereta Cepat Jakarta – Bandung

image-48.jpeg

Bandung -Warga diingatkan untuk tidak membangun atau mendirikan apa pun di jalur atau fasilitas yang akan dilalui oleh Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., di Bandung.

“Pasalnya, beberapa waktu lalu di kawasan Bandung Kidul ditemukan warga yang membuat kolam ikan lele di kolong rel kereta cepat. Hal tersebut, berpotensi menimbulkan kerentanan,” jelasnya.

“Sementara baru ditemui satu persoalan, jadi ada evaluasi teknis yang dinilai cukup berdampak. Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk menggeser fasilitas itu,” katanya.

Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah melakukan beberapa pengetesan, di antaranya mengaliri listrik ke jalur kereta cepat tersebut. Polisi pun telah berkoordinasi dengan KCIC untuk melaksanakan pengamanan agar proses tersebut tidak membahayakan bagi masyarakat di sekitarnya.

“Polda Jabar telah mengerahkan ratusan personel di titik-titik jalur kereta cepat tersebut. Setiap personel, berasal dari setiap polres yang dilewati oleh kereta cepat itu, mulai dari Karawang, Purwakarta, hingga Bandung,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek nasional tersebut agar kereta cepat pertama di Asia Tenggara itu berjalan tanpa adanya hambatan.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top