Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Gelar Palsu Pejabat Negara

image-1-2.jpeg

Jakarta -Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pemalsuan gelar akademis oleh salah satu pejabat negara. Laporan dilayangkan pada Senin (11/5/26).

“Benar dilaporkan senin 11 Mei tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (12/6/26).

Laporan terkait dengan pasal 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam pelaporan ini, terlapor sudah sempat melayangkan somasi kepada terlapor. Namun, tidak pernah diindahkan hingga akhirnya dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya.

“Dan di Polda metro sudah diberikan 10 bukti dan dalam 1×24 SOP-nya akan ditindaklanjuti,” ujar OC Kaligis selaku kuasa hukum pelapor.(Red)

scroll to top