Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Dan Menindak Tegas Para Pelaku Perjudian

WhatsApp-Image-2022-08-26-at-5.13.44-AM-2-768x512-1.jpeg

Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan menindak tegas para pelaku perjudian. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan setidaknya ratusan orang penjudi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) menjelaskan kasus perjudian yang berhasil diungkap antara lain judi online dan judi konvensional.

“Telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus judi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Polda Metro Jaya setidaknya menerima ratusan laporan dan telah menetapkan ratusan tersangka.

“Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun laporan kasus ini sebanyak 131 LP,” tuturnya.

Ia melanjutkan, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Mulai dari kartu remi hingga uang tunai yang bernilai jutaan.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp. 1.981.200 dalam tindak pidana perjudian,” katanya.(Red)

scroll to top