Keerom – Personel Piket Kerangka Polres Keerom beserta Personel Polsek Arso Kota yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Keerom AKP Agus Ferinando Pombos, S.I.K berhasil mengamankan miras lokal jenis ballo di Kampung Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (22/09/2022) Siang.
Miras tersebut diamankan karena adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya orang mabuk dan adanya aktifitas pembuatan miras jenis ballo.
Kabag Ops Polres Keerom AKP Agus Ferinando Pombos, S.I.K mengatakan dalam razia kali ini pihaknya mengamankan 3 orang pembuat miras jenis ballo di rumahnya masing- masing.
“Di Rumah NG, personel menemukan 1 ember ukuran 70 Liter Berisikan bahan mentah minuman lokal Jenis Ballo Sebanyak Setengah Ember, 1 ember ukuran 70 liter berisi bahan mentah minuman lokal jenis Ballo sebanyak seperempat ember, 2 ember cat ukuran 25 kg berisi bahan mentah minuman lokal jenis Ballo Sebanyak 25 liter,” terang Kabag Ops.
Lanjutnya, di rumah milik LN ditemukan 1 ember merah ukuran 70 liter berisi bahan mentah minuman lokal jenis ballo sebanyak Setengah ember.
Sementara di rumah KB personel mengamankan 1 ember ukuran 70 liter berisi minuman lokal jenis ballo Sebanyak Setengah ember, 1 ember coklat ukuran 70 liter berisi minuman lokal jenis ballo sebanyak setengah ember, 1 ember cat ukuran 25 kg berisi minuman lokal jenis ballo sebanyak setengah ember.
Diketahui, perbuatan para pelaku melanggar penyalahgunaan Pangan Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Keamanan Pangan (Pasal 136 ayat 1 UU Pangan Jo pasal 204 ayat 1 KUHP).
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.(Redaksi Swanara)
great article
Superb, what a webpage it is! This webpage gives valuable
facts to us, keep it up.
great article
Insightful piece
Outstanding feature