Pelaku Pencabulan Di Bawah Umur Di Purwokerto Timur Belum Di Tangkap Oleh Pihak Kepolisian

IMG_20260112_213823-scaled.jpg

Banyumas – Hingga saat ini Kepolisian Polresta Banyumas belum melakukan penangkapan terhadap Jodi ayah tirinya sebagai pelaku pencabulan TSS di Jalan M Yusuf Purwokerto Timur.

Menurut Tari Ibu Kandung korban,sampai detik ini, pihak keluarga korban cuma dikirimi SP2HP dikirim dari Polresta sebanyak 6 kali terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan yang menimpa Anak Kandungnya yang sekarang duduk di kelas 2 SMP tersebut.

Padahal, laporan mengenai kejadian ini sudah dilakukan dan pelaku masih bebas berkeliaran di luar.

” Akibat perbuatan bejat pelaku.Padahal Laporan Tersebut sudah masuk dari Bulan Maret 2025, hingga terpaksa Ibu korban beserta Korban pindah rumah ” Kata Tari Saat Ditemui Swanara .

Tari Mengatakan ke Swanara Peristiwa pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Purwokerto Timur. Kali ini menimpa TSS ,bocah perempuan yang dulunya duduk kelas 6 SD tetapi Sekarang TSS Sudah duduk Di SMP Negeri yang ada di Purwokerto yang diduga telah dicabuli Bapak Tirinya Berinisial Jodi Nama Panggilan nya.

Tindakan bejat Jodi itu dilakukan di kediamannya di jalan M Yusuf Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas dalam keadaan sepi.

Peristiwa pencabulan ini terungkap ketika ibunda korban resah, karena anaknya menangis di dalam WC.

ibu korban memohon sangat ke Kapolresta Banyumas supaya bisa menangkap Pelaku Pencabulan terhadap anaknya.

Sampai – sampai pernah membawa Senjata Tajam untuk membunuh semua anak kandungnya oleh bapak tirinya yang sekarang belum di tangkap dan masih berkeliaran di kabupaten Banyumas.

” untuk barang buktinya seperti senjata tajam sudah di amankan oleh warga ” Katanya. ( Dee Dan D.E.P)

scroll to top