Sragen — Demi mengejar viralitas, viewers, hingga gift monetisasi di TikTok, tiga pelajar nekat membuat konten horor bertema “pocong jadi-jadian” yang menghebohkan warga pada Kamis dini hari (28/5/2026).
Aksi live streaming yang dilakukan di sejumlah titik gelap dan sepi pusat kota itu akhirnya dihentikan aparat Polres Sragen setelah dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Konten yang viral di media sosial tersebut menampilkan salah satu pelaku mengenakan kain kafan menyerupai pocong, sementara dua rekannya bertugas melakukan siaran langsung dan mengawal perjalanan keliling kota menggunakan sepeda motor. Demi menarik perhatian pengguna TikTok, mereka sengaja memilih lokasi-lokasi minim penerangan yang dikenal angker oleh warga.
Puncak aksi terjadi di kawasan Terowongan Rel Kereta Api Timur Pasar Bunder Sragen, lokasi yang selama ini dikenal sepi dan kerap memicu cerita mistis di tengah masyarakat. Dalam siaran langsung itu, sosok “pocong” terlihat berkeliaran di area gelap sambil direkam secara live demi memancing komentar dan interaksi penonton.
Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa fenomena konten ekstrem demi popularitas media sosial tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan keresahan hingga kepanikan warga.
“Jangan sampai demi mengejar viewers, likes ataupun gift di media sosial, justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Ruang digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, edukatif dan membangun,” tegas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Menurut Kapolres, meski aksi tersebut tidak ditemukan berkaitan dengan tindak pidana lain, namun konten semacam itu berisiko memicu kepanikan masyarakat, mengganggu keamanan lingkungan, bahkan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk modus kriminal.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar menggunakan media sosial secara bijak dan kreatif tanpa membuat konten yang menimbulkan keresahan masyarakat maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi itu bermula pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB ketika sejumlah pelajar berkumpul di kawasan Perumahan Plumbungan Indah, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Mereka kemudian menyiapkan kain kafan, atribut pocong, hingga perlengkapan live streaming sebelum berkeliling kota membuat konten horor.
Sekitar pukul 22.30 WIB, siaran langsung mulai dilakukan. Dengan mengendarai sepeda motor, rombongan bergerak menuju sejumlah titik keramaian malam seperti Stadion Taruna, Alun-Alun Sasono Langen Putro, hingga kawasan Pasar Bunder Sragen.
Dalam waktu singkat, live TikTok tersebut ditonton ratusan pengguna media sosial dan dipenuhi komentar warganet. Sebagian menganggap aksi itu sekadar hiburan dan lucu-lucuan, namun banyak pula warga yang mengaku resah dan ketakutan karena dilakukan di ruang publik pada tengah malam.
Saat berada di area terowongan rel kereta api, ketiga pelajar akhirnya diamankan anggota Sat Intelkam Polres Sragen yang sedang melakukan patroli siber dan monitoring aktivitas media sosial masyarakat.
Tiga pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RA (17) sebagai pemeran pocong, RG (17) operator live TikTok, dan JS (17) yang ikut dalam rombongan. Polisi memastikan aksi tersebut murni dilakukan demi meningkatkan interaksi akun media sosial mereka.
Meski demikian, Polres Sragen menegaskan akan memperketat patroli siber dan pengawasan terhadap aktivitas media sosial yang dinilai berpotensi memicu keresahan publik maupun mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolres Sragen juga menyoroti pentingnya pengawasan keluarga dan sekolah terhadap perilaku remaja di era digital yang semakin bebas dan rawan disalahgunakan demi konten viral.
“Peran orang tua, keluarga, lingkungan masyarakat hingga pihak sekolah sangat penting dalam memberikan pengawasan, bimbingan dan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai mereka terpengaruh membuat konten-konten berlebihan hanya demi viral di media sosial,” ujarnya.
Pihak kepolisian memilih mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah agar para pelajar tersebut tidak kembali mengulangi aksi serupa.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan bermedia sosial tetap memiliki batas dan tanggung jawab,” pungkas AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sragen dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi juga masih melakukan monitoring terhadap penyebaran video viral maupun akun media sosial yang terlibat dalam aksi “pocong jadi-jadian” tersebut.(Red)
