Dua Tahun Rusak , DPRD Desak Pengolah Limbah RSUD Kudus Segera Diperbaik

IMG-20220518-WA0078.jpg

Kudus – swanara.com || Mesin pengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik RSUD Loekmono Hadi Kudus kini dalam keadaan rusak. DPRD Kudus meminta rumah sakit berpelat merah itu untuk segera melakukan perbaikan.

Terlkebih sampai saat ini, untuk pemusnahan limbah rumah sakit, RSUD dr. Loekmonohadi Kudus bekerja sama dengan pihak ketiga.

Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan menyatakan, menurut keterangan pihak RSUD, mesin insinerator mereka sudah tidak berfungsi semenjak dua tahun terkahir. Hal tersebut dikarenakan adanya kerusakan yang terjadi pada bagian mesin.

“Karena itu kami mendorong agar insinerator ini diperbaiki dan bisa berfungsi kembali sehingga limbah rumah sakit maupun puskesmas bisa diolah sendiri,” katanya saat melakukan sidak lapangan di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Rabu (18/5/2022).

Ali menyebut, jika memang dibutuhkan anggaran perawatan atau pengadaan baru, pihak RSUD bisa mengajukan anggaran.

“Kebutuhan insinerator ini sangat mendesak jika dilihat dari kebutuhannya, pemanfaatnnya bisa untuk pemusnahan limbah medis RSUD maupun puskesmas,” pungkasnya.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Loekmonohadi Kudus, Sugiarto menyatakan, kondisi insinerator tersebut sudah rusak dua tahun terakhir. Tepatnya, saat tingginya kasus Covid-19 di Kudus.

“Jadi sekarang sudah tidak beroperasi lagi, sementara waktu kami menggunakan jasa pihak ketiga untuk pemusnahan limbah,” ujarnya.

Sugiarto menambahkan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kerusakan. Satu di antaranya adalah karena kondisi insinerator telah berumur.

“Alat ini sudah sejak tahun 2015, jadi dari segi umur ya sudah tua. Kondisi ini kemudian menyebabkan mesin tidak berfungsi maksimal, ada dua alat skribel, satunya rusak sehingga partikel tidak mau turun, sudah pernah diperbaiki namun macet lagi,” sambungnya.

RSUD sendiri, lanjut dia, sempat mengoperasikannya kembali. Namun asap yang keluar malah berwarna hitam hingga pihak RSUD kemudian menghentikannya.

Untuk langkah selanjutnya, Sugiarto akan mengkaji anggaran yang dibutuhkan untuk perawatan ataupun pengadaan insinerator baru.

“Kami lihat dulu mana yang memungkinkan, bisa perawatan atau bangun baru,” tandasnya.

Sebagai informasi, volume sampah medis per hari di RSUD Loekmono Hadi Kudus mampu mencapai 300 kilogram. Perjanjian dengan pihak ketiga, satu kilogram sampah dihargai Rp 9 ribu.

Sampah tersebut kemudian dibawa ke Semarang untuk dimusnahkan. Pengambilannya dilakukan empat kali dalam satu pekan.

( Yanto – Swanara )

3 Replies to “Dua Tahun Rusak , DPRD Desak Pengolah Limbah RSUD Kudus Segera Diperbaik”

  1. Harris Gaff berkata:

    Outstanding feature

  2. Ahmed Biringer berkata:

    great article

  3. Tutaj berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top