BANYUMAS — Respons cepat jajaran Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Kamis (21/5/2026) pagi.
Pelaku ditangkap warga setelah aksinya dipergoki di area parkir Toko Mebel Gemilang, Jalan Gerilya, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 wib. Korban, AS (51), warga setempat, baru saja memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan. Selang beberapa menit kemudian, karyawan korban berteriak “maling” saat melihat sepeda motor tersebut dibawa kabur.
Mendengar teriakan itu, korban langsung keluar dan bersama karyawan berusaha mengejar pelaku. Kendaraan ditinggalkan pelaku, sedangkan pelaku sempat melarikan diri.
Pelarian pelaku berakhir setelah warga bersama karyawan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, petugas patroli quick respons Polsek Purwokerto Selatan yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi dan terduga pelaku. Saat ini, kasus masih dalam penanganan unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati hati dan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci pengaman ganda untuk mengantisipasi curanmor,” tutupnya.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P
