Andik Pegiarto ; Komisi IV DPRD Banyumas Telah Memanggil Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

MBG-Andik-1.jpg

Banyumas – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas memastikan tidak akan melakukan tebang pilih dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Komitmen ini juga berlaku bagi anggota DPRD yang turut terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di wilayahnya.

Anggota Komisi IV DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan program MBG. Karena itu, Komisi IV merasa perlu turun langsung untuk menindaklanjutinya. Dari hasil penelusuran, sebagian besar permasalahan muncul akibat kurangnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Memang ada anggota dewan yang ikut terjun dalam pelaksanaan MBG. Namun kami tegaskan, tidak ada perlakuan khusus. Semua akan diawasi sesuai SOP yang berlaku. Perlu diketahui juga, dapur MBG yang dikelola anggota DPRD belum ada yang beroperasi,” jelasnya

Andik Pegiarto yang di sapa AIK memaparkan, menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat terkait MBG, Komisi IV telah memanggil seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi serta dari SPPI. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menegaskan tentang pentingnya menerapkan SOP dalam semua tahapan MBG, sesuai dengan juknis dari pusat.

“Banyumas ini termasuk daerah yang progresif dalam pelaksanaan MBG. Satgas dan Forkopimda aktif bergerak, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Kami dari DPRD juga terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.(Redaksi swanara)

scroll to top