Ahmad Luthfi Gubernur Jateng ‘Turun Gunung’ Sikat Absen Hantu Dan Jasa Hacker Di Brebes

Brebes – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bergerak cepat merespons skandal manipulasi presensi digital yang melibatkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Brebes.

Tak main-main, Luthfi menegaskan telah menginstruksikan tim Inspektorat untuk “turun gunung” melakukan investigasi menyeluruh atas temuan praktik curang tersebut.

Modus Canggih: Jasa Hacker Rp250 Ribu

Skandal ini meledak setelah sekitar 3.000 ASN, mayoritas guru dan tenaga kesehatan, terindikasi menggunakan aplikasi ilegal untuk memanipulasi kehadiran fisik. Modusnya cukup licin: para oknum diduga menyewa jasa peretas (hacker) dengan biaya langganan Rp250.000 per tahun agar tetap tercatat hadir meski tidak berada di lokasi kerja.

“Nanti Inspektorat biar turun, kita lakukan pengecekan apakah benar dia fiktif dan lain sebagainya,” tegas Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan di Pendopo Brebes, Kamis (7/5/2026).

Luthfi: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar Disiplin

Mantan Kapolda Jateng ini memastikan akan ada konsekuensi hukum yang serius. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran akan diproses berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Disiplin ASN.

Senada dengan sang Gubernur, Sekda Jateng Sumarno menambahkan bahwa pemberian sanksi adalah harga mati.

Jenis hukuman mulai dari teguran hingga penurunan jabatan akan diputuskan berdasarkan bobot kesalahan masing-masing individu.

Terbongkar Lewat Strategi “Jebakan Batman”

Kejahatan digital ini berhasil diungkap oleh BKPSDMD Brebes melalui operasi senyap. Tim IT sengaja mematikan server resmi selama dua hari. Hasilnya mengejutkan: meski sistem mati, data kehadiran tetap mengalir masuk. Hal ini membuktikan adanya penggunaan “pintu belakang” oleh pihak ketiga.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyebut tindakan ini sebagai bentuk korupsi nyata.

》Korupsi Waktu: ASN tidak bekerja sesuai
jam yang ditentukan.

》Kerugian Negara: Negara tetap
membayar hak keuangan (tunjangan)
secara penuh atas kehadiran fiktif
tersebut.

Kini, Pemkab Brebes berencana menyeret penyedia aplikasi ilegal tersebut ke jalur hukum, sementara ribuan ASN yang terlibat harus bersiap menghadapi sanksi disiplin di bawah pengawasan langsung tim bentukan Ahmad Luthfi.(Red)

scroll to top