Grobogan – Nr alias To Lek (54) seorang warga Desa Kemloko, Godong, Grobogan harus berurusan dengan aparat Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai melakukan pencurian di area persawahan Kecamatan Penawangan, Grobogan, Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan warga saat berusaha kabur, usai gagal melakukan aksinya yang kepergok melakukan pencurian di wilayah yang sama.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan Polres Grobogan menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan Polres Grobogan, terduga pelaku diketahui sudah pernah melakukan aksi yang sama pada Minggu, (19/3/2023).
‘’Minggu (19/3/2023) terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian dengan hasil 1 unit sepeda motor matic warna putih tahun 2015 milik Sum (35) warga Penawangan, Grobogan,’’ ungkap Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono.
Ditambahkan Kapolsek Penawangan Polres Grobogan, menurut keterangan dari pelaku, hasil pencurian sepeda motor itu, dijual ke seorang penadah Ar (53), seorang warga Desa Karanganyar, Godong, Grobogan.
‘’ Kemudian Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan mendatangi Ar (53) untuk mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian,’’ jelas AKP Darmono.
AKP Darmono menambahkan, usai mendatangi Ar (53), petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dibeli Ar (53) itu telah di jual secara ecer di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
‘’Dari informasi itu, petugas kemudian mendatangi bengkel spare part sepeda motor eceran yang berada di Demak,’’ kata Kapolsek Penawangan Polres Grobogan.
Di bengkel tersebut, petugas dari Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa eceran spare part sebuah sepeda motor matic warna putih yang diduga milik Sum (35).
Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono juga mengimbau kepada masyarakat yang membawa motor ke sawah untuk selalu waspada akan terjadinya pencurian.
‘’Kami imbau kepada masyarakat Penawangan, agar saat kesawah, kendaraannya diparkir ditempat yang aman, yang dapat terjangkau dan dapat dilihat jelas saat melakukan aktifitas di sawah. Dan jangan lupa untuk selalu menambahkan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,’’ pungkas AKP Darmono.(Redaksiswanara)