Setelah kemunculan Covid -19 dengan varian Delta dan Alfha yang sudah mulai mereda, kini Covid-19 kembali muncul dengan varian terbaru yang di sebut Omicron.
Menurut para ahli dan peneliti, bahwa varian terbaru virus Omicron dapat sangat cepat penularannya dan juga berbahaya.
Tak heran, apabila pemerintah sewaktu-waktu dapat membuat perubahan-perubahan peraturan yang harus diikuti oleh semua pihak, hal ini dilakukan untuk mencegah perkembangan dan penularan virus yang berbahaya.
Untuk mencegah perkembangan virus tersebut, Polres Tapanuli Utara dan seluruh jajaran Polsek melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh lokasi dan bangunan kantor, dimana kantor kepolisian diketahui secara umum melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat umum.
Hal ini sangat perlu dilakukan, sehingga masyarakat yang memiliki kepentingan untuk menerima pelayanan dari Polres Taput merasa aman dari penyebaran Covid-19 dan tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan. Serta seluruh Personil Polres Taput dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugasnya juga dapat terlindungi dari penularan Covid-19.
Sumber Humas Polri
Reporter Haposan