Polisi Tangkap Pencuri Belasan Kamera Di Mal Kasablanka

Cuplikan-layar-2023-01-26-180505DDD.jpg

Jakarta – Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian di salah satu toko kamera Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Desember 2022 lalu.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan sebelum melakukan pencurian pelaku berinisial PS (30) sempat mendatangi toko tersebut pada siang hari dan berpura-pura ingin membeli kamera.

Selanjutnya, pelaku kembali mendatangi toko kamera itu malam harinya saat akan tutup sambil menunggu para karyawan pulang. Setelah dirasa aman, PS masuk ke toko dengan merusak gembok rolling door.

“Ketika dirasa aman, pelaku membobol gembok dan rolling door di toko tersebut,” ujar Chytia kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, lanjut Chytia, pelaku menggasak 11 unit kamera dan 17 lensa. Akibatnya, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp675 juta.

“Total kerugian yang dialami pemilik toko sebesar Rp675 juta,” ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku di daerah Pandeglang, Banten. Sementara sebagian kamera barang hasil pencurian telah dijual tersangka ke sejumlah orang.

“Pelaku beraksi tunggal. Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian denga pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.(Redaksiswanara)

4 Replies to “Polisi Tangkap Pencuri Belasan Kamera Di Mal Kasablanka”

  1. Clemente Holze berkata:

    Insightful piece

  2. Shad Friot berkata:

    Outstanding feature

  3. Kontynuuj berkata:

    great article

  4. Tutaj berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top