Purbalingga – Suasana di Kelurahan Purbalingga Wetan memanas pada Rabu (10/6/2026).
Puluhan pekerja PT Hasta Pusaka Sentosa (HPS) melakukan aksi geruduk ke pabrik tempat mereka bekerja.
Bukan tanpa alasan, aksi nekat ini dipicu oleh jeritan hati para karyawan yang sudah empat bulan lamanya tidak menerima gaji, ditambah lagi sisa Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung menemui kejelasan.
Berikut adalah poin-poin krusial di balik konflik ketenagakerjaan ini:
》Ratusan Nasib Tergantung: Perwakilan
pekerja membeberkan bahwa ada
sekitar 128 karyawan yang kini nasibnya
terkatung-katung akibat krisis finansial
perusahaan tersebut.
》Total Tunggakan Fantastis: Nominal hak
yang dituntut para pekerja bervariasi.
Setiap orangnya mengantongi tagihan
berkisar antara Rp8 juta hingga Rp9 juta.
Jika diakumulasikan, total kewajiban
yang harus dibayarkan perusahaan bisa
menembus angka miliaran rupiah.
》Mediasi Buntu: Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten
Purbalingga langsung turun tangan
untuk memediasi adu mulut antara
pekerja dan manajemen. Sayangnya,
pertemuan perdana ini berjalan alot dan
belum menghasilkan kesepakatan apa
pun.
Karena belum ada titik temu yang memuaskan kedua belah pihak, mereka sepakat untuk “gencatan senjata” sementara.
Babak baru perjuangan para pekerja ini akan berlanjut dalam pertemuan mediasi lanjutan yang dijadwalkan di Kantor
Dinperinaker pada Jumat mendatang.
Akankah PT Hasta Pusaka Sentosa melunasi keringat para pekerjanya, atau justru konflik ini akan bergulir ke jalur hukum.(Red)
