Pemuda Asal Baturraden Curi Motor Tetangga

Banyumas – Gara-gara kecanduan judi slot dan minuman keras, seorang pemuda berinisial OS (26) asal Baturraden, Banyumas, harus menyudahi petualangannya di balik jeruji besi.

Ia ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik tetangganya demi mencari modal taruhan.

Kronologi Kejadian> Ada Kesempatan dalam Kelengahan

Aksi pencurian ini terjadi di garasi rumah korban, SMS (42), di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturaden, Kabupaten Banyumas. Bak mendapat durian runtuh bagi seorang kriminal, OS melihat sepeda motor Yamaha N-Max milik korban terparkir dengan kunci kontak yang masih menggantung.

Tanpa pikir panjang, OS langsung menggasak motor tersebut. Meski sempat terpergok oleh salah satu saksi di lokasi, pelaku berhasil meloloskan diri dan menyembunyikan motor curiannya di sebuah kios bunga milik keluarganya.

Korban pun harus gigit jari karena mengalami kerugian hingga Rp 15 juta.

Motor Rp 15 Juta Digadaikan Murah Demi “Slot” dan Miras

Seolah tak mau membuang waktu, sehari setelah beraksi, OS langsung menggadaikan motor matik besar tersebut secara bertahap dengan bantuan rekannya.
Mirisnya, motor senilai belasan juta tersebut hanya dihargai Rp 3 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, uang haram tersebut habis tak tersisa untuk dua hal:

》Membeli minuman keras (miras).

》Dipakai modal bermain judi slot online.

“Tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan ekonomi yang dipicu kebiasaan berjudi slot,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi, Kamis (28/5/2026).

Akhir Perjalanan sang “Slotter”

Pelarian OS resmi berakhir setelah polisi menerima laporan korban pada 25 Mei 2026.

Melalui penyelidikan kilat, aparat Polresta Banyumas berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti satu unit Yamaha N-Max.

Kini, OS telah mendekam di Mapolresta Banyumas.

Ia dijerat Pasal 477 huruf e subsider Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun mengimbau keras agar masyarakat selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci aman dan, yang terpenting, menjauhi perjudian karena sering kali menjadi akar dari tindakan kriminalitas.(Red)

scroll to top