Kades Klapagading Kulon Malah “Dikeroyok” Pertanyaan Intimidatif Auditor!

Banyumas – Kasus dugaan penyalahgunaan uang negara yang menyeret Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono (yang akrab disapa Sower), berbuntut ketegangan baru.

Alih-alih fokus pada materi perkara, jalannya pemeriksaan di Mapolresta Banyumas pada Selasa (26/5/2026) justru menuai protes keras dari sang kuasa hukum.

Ada apa sebenarnya di ruang penyidikan? Berikut adalah 3 poin panas di balik pemeriksaan Kades Sower>

》Saksi yang Salah Alamat Pemeriksa?
Hadir memenuhi panggilan polisi
sebagai saksi, Sower didampingi
pengacara kondang H. Djoko Susanto,
S.H. Namun, Djoko terkejut karena di
dalam ruangan, kliennya justru
diinterogasi oleh tim auditor dari
Inspektorat Kabupaten Banyumas,
bukan oleh penyidik kepolisian.

》Protes Keras Pro Justitia
Djoko menilai prosedur ini menyalahi
aturan karena perkara sudah masuk
tahap pro justitia (hukum peradilan).
Menurutnya, begitu kasus masuk ranah
kepolisian, pendalaman harusnya
dilakukan 100% oleh penyidik, bukan
instansi luar.

》18 Pertanyaan yang Dinilai “Menjebak”
Suasana makin gerah saat auditor
mencecar Sower dengan 18 pertanyaan.

Djoko Blak-blakan menyebut pertanyaan tersebut tidak profesional, bersifat menggiring, dan intimidatif.

“Pertanyaannya sangat menggiring. Misalnya, ‘Katanya si A begitu, menurut kamu bagaimana?’ Ini kan mengadu domba keterangan orang lain dan berpotensi menyudutkan klien kami,” ungkapnya.

Pihak kuasa hukum mendesak Pemerintah Kabupaten dan Inspektorat Banyumas untuk segera melakukan evaluasi total demi menjaga profesionalisme hukum.

Pihak Polresta Banyumas maupun Inspektorat masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring dalam proses pemeriksaan tersebut.(Red)

scroll to top