Polresta Banyumas Ungkap Jaringan narkoba Di Ajibarang Dan Gumelar

Banyumas – Satresnarkoba Polresta Banyumas membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Ajibarang dan Gumelar dengan menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pria berinisial WK (18), warga Kecamatan Ajibarang, pada Selasa (28/4), sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dari tangan tersangka WK, petugas menyita tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir psikotropika jenis alprazolam, serta 1.250 butir obat keras daftar G yang telah dikemas dan siap diedarkan,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan terhadap WK berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Ajibarang.

Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, tersangka kedapatan menyimpan dan mengedarkan barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, WK mengaku memperoleh barang-barang tersebut dari seorang pemasok berinisial HADK (24), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.

Berbekal keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman tersangka kedua.

“Hasil pengembangan kurang dari satu jam, tepatnya pada Rabu (29/4) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka HADK di rumahnya,” katanya.

Ia mengatakan dari penangkapan terhadap HADK, petugas kembali mengamankan barang bukti berupa psikotropika, obat keras, dan satu unit telepon seluler.

Dalam hal ini, tersangka HADK merupakan pemilik atau pemasok barang-barang tersebut kepada WK.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika, psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.

Kapolresta mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan atas bahaya peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar,” katanya.(Red)

scroll to top