Satlantas Polresta Banyumas Libas 26 Motor Balap Liar

Banyumas – Jalan Jenderal Sudirman kembali “memanas”, namun kali ini bukan karena prestasi, melainkan aksi nekat para pembalap liar yang berakhir di tangan polisi.

Dalam patroli skala besar pada Minggu dini hari (3/5/2026), Satlantas Polresta Banyumas berhasil menyapu bersih puluhan motor yang meresahkan warga.

Berikut adalah poin-poin panas dari penindakan tersebut:

》26 Motor “Dikandangkan”: Polisi berhasil
mengamankan puluhan kendaraan yang
nekat melakukan aksi balap liar dan ugal-
ugalan.

》Knalpot Brong Jadi Incaran: Mayoritas
motor yang terjaring menggunakan
knalpot bising (tidak sesuai spesifikasi)
dan tidak dilengkapi surat-surat
kendaraan resmi.

》”Impor” Pembalap Luar Kota: Ternyata,
nyali besar ini tak hanya datang dari
warga lokal. Banyak pelaku yang
sengaja datang jauh-jauh dari
Purbalingga hingga Cilacap hanya untuk
adu mekanik secara ilegal.

“Mayoritas kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat,” tegas Iptu Metri Zul Utami.

Sanksi Tegas Menanti

Tak ada ampun, Polisi langsung melayangkan surat tilang di tempat. Selain penindakan fisik, petugas memberikan imbauan keras kepada para remaja untuk segera menghentikan hobi berbahaya ini.

Ingat, jalan raya bukan sirkuit. Balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi tiket gratis menuju maut. Stop balap liar, atau motor Anda berakhir di gudang sitaan!.(Redaksi)

scroll to top