Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Persidangan Di Pengadilan Negeri Simalungun

IMG-20240530-WA0146.jpg

Simalungun – Personel Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Simalungun pada Kamis, 30 Mei 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Pengamanan dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Rencana Kerja Sat Samapta Polres Simalungun Tahun Anggaran 2023.

### Kronologi Kegiatan:
Kasat Samapta, AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menjelaskan bahwa pengamanan ini melibatkan penjemputan terdakwa dari Lapas Pematang Siantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun. Personel Sat Samapta memastikan keamanan selama proses penjemputan dan jalannya persidangan.

Pengamanan yang dilakukan oleh personel Sat Samapta berhasil menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses penjemputan terdakwa dan persidangan. Situasi di sekitar Pengadilan Negeri Simalungun terpantau aman dan baik hingga kegiatan selesai.

AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari tugas rutin Sat Samapta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses hukum berjalan dengan lancar dan aman, serta menjaga ketertiban di lingkungan pengadilan,” ungkapnya.

Kegiatan pengamanan sidang oleh Sat Samapta Polres Simalungun ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan proses persidangan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman selama berada di lingkungan Pengadilan Negeri Simalungun.

Sumber Humas Polres Simalungun
Reporter Dicky edyano putra

scroll to top