Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat

IMG-20260803-WA0044.jpg

Bandar Lampung, Swanara.com – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam mewujudkan pembangunan permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Melalui pembangunan rumah layak huni yang terintegrasi dengan layanan dasar, pemerintah berharap mampu meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, pada Apel Gabungan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan rumah layak huni tidak sekadar menyediakan tempat tinggal, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas SDM.

Menurutnya, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama, pembangunan permukiman memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program kesehatan, seperti percepatan penurunan angka stunting, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengendalian malaria.

​”Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya,” ucapnya.

Untuk mewujudkan permukiman yang sehat, Gubernur menekankan perlunya integrasi enam aspek utama dalam setiap program pembangunan perumahan, yakni penyediaan akses air minum yang aman, sanitasi layak bagi seluruh masyarakat, pengelolaan air limbah domestik yang baik, pengelolaan persampahan berkelanjutan, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Keenam aspek tersebut dinilai saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, serta berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terpadu, pembangunan perumahan diharapkan tidak hanya menghadirkan hunian yang layak, tetapi juga mampu meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah agar seluruh program dapat berjalan secara efektif. Dalam pembagian peran tersebut, Bappeda bertugas memastikan perencanaan pembangunan berjalan terpadu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan kualitas rumah dan kawasan permukiman beserta infrastruktur dasarnya, Dinas Kesehatan memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif, Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan serta kualitas lingkungan, sementara pemerintah kabupaten/kota menjadi ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan program di lapangan.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk meninggalkan pola kerja sektoral dan mengedepankan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

(*)

scroll to top