Yudo Andreawan Dirawat Di RSJ Grogol

WhatsApp-Image-2023-05-04-at-13.34.50-768x576-1.jpeg

Jakarta – Kasubdit Ranmor Direkotrat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah mengungkapkan hasil observasi tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati terhadap Yudo Andreawan, hasil diagnosa, Yudo mengalami gangguan kejiwaan.

“Hasil dari observasi yg dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” kata AKBP Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Ia mengatakan, Yudo telah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Grogrol, Jakarta Barat. Dia akan menjalani perawatan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya dan tetap dalam pengawasan Polda Metro Jaya.

“(Dirawat) sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter,” jelas Yuliansyah.

Yuliansyah memastikan, proses hukum kepada Yudo tetap berjalan. Penyidik akan menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

“Sudah (jadi tersangka),” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Penetapan tersangka ini terkait kasus penganiayaan Yudo terhadap teman kampusnya. Di mana korban melapor mengalami luka pukul dan tendangan. Tidak berkaitan dengan kerusuhan yang dibuatnya di dua stasiun KRL.

Yudo disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top