Waspadai Aksi Pencurian Dengan Modus Berpura – Pura Menjadi Pembeli

IMG_20260609_205935.jpg

Banyumas – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di sebuah gerai Alfamart wilayah Kecamatan Sumbang berhasil diungkap jajaran Polresta Banyumas. Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV aksi para pelaku beredar luas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak toko pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan membagi peran untuk mengelabui petugas toko.

“Modusnya, dua orang masuk ke dalam toko mengambil barang, sementara satu pelaku lainnya berada di luar untuk mengawasi situasi,” jelas Kapolresta.

Kecurigaan pertama kali muncul dari Kepala Toko, Faizal, yang melihat gerak-gerik tidak biasa dari ketiga orang tersebut. Setelah memeriksa rekaman CCTV, dugaan pencurian terbukti dan pihak toko langsung melakukan pengejaran bersama karyawan serta warga sekitar.

Pengejaran berakhir di wilayah Desa Ciberem. Polisi bersama warga berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DP (30), warga Lampung Timur, dan NCS (28), warga Surabaya.

Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang dagangan berupa susu bubuk, sampo, dan pasta gigi dengan cara disembunyikan di dalam jaket. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga kendaraan yang dipakai para pelaku.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan ongkos untuk pulang ke kampung halaman. Mereka diketahui berasal dari luar Jawa Tengah dan baru tiba dari Bekasi pada Kamis (4/6/2026).

Selama berada di Banyumas, para pelaku menginap di kawasan sekitar Bundaran Andang Pangrenan. Mereka juga mengaku mengalami kendala kendaraan sehingga membutuhkan biaya tambahan untuk perjalanan pulang.

“Motor yang mereka gunakan mengalami kerusakan sehingga membutuhkan biaya perbaikan. Karena kehabisan uang, mereka berencana menjual kembali barang hasil curian untuk biaya perjalanan pulang,” ungkapnya.

kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai sales alat kesehatan dan buruh bangunan. Meski kerugian pihak toko hanya sekitar Rp808.400, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Viralnya video ini menjadi pengingat bahwa kejahatan sekecil apa pun dapat dengan cepat terungkap. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian tersebut.(Red)

scroll to top