Jenderal Bintang Dua Mulai ‘Bernyanyi’, Seret 20 Nama Besar!

IMG_20260609_210104.jpg

Jakarta – Anggaran raksasa program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Presiden Prabowo Subianto ternyata resmi jadi ajang bancakan! Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus purnawirawan Polri berpangkat Irjen, Sony Sanjaya, kini resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung.

Tidak tanggung-tanggung, sang jenderal bintang dua langsung membawa “bom waktu” berupa daftar lebih dari 20 nama tokoh besar yang diduga ikut mencicipi uang haram dari program perut rakyat ini.

“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian,” ungkap kuasa hukumnya, Krisna Murti, di Kejagung Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Anggaran Ratusan Triliun Jadi Rebutan ‘Yayasan Abal-Abal’

Kasus ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, anggaran MBG yang melonjak drastis dari Rp 85,27 triliun (2025) menjadi Rp 268 triliun (2026) justru dicatut lewat cara-cara kotor.

Bersama dua tersangka lain, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, Sony diduga meloloskan yayasan-yayasan abal-abal yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Modusnya? Sangat licik:

Aparatur Kongkalikong: Melakukan pengaturan verifikasi paksa pada portal mitra BGN karena ada ‘atensi’ khusus dari para tersangka.

Bancakan Harian: Yayasan-yayasan tidak kredibel yang terafiliasi dengan para pejabat ini meraup insentif miliaran rupiah setiap hari.

Proyek Fiktif & Markup: Mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang/jasa di-markup gila-gilaan dan tidak sesuai kebutuhan riil lapangan.

Siapa Saja yang Bakal Terseret?

Langkah Sony Sanjaya menjadi Justice Collaborator jelas membuat banyak pejabat tinggi di luar sana mulai keringat dingin. Krisna Murti memastikan kliennya siap membongkar sistem busuk ini agar kasus korupsi anggaran MBG terang-benderang sampai ke akar-akarnya.

Akankah Kejagung berani menyikat habis seluruh nama besar di daftar hitam tersebut, atau kasus ini hanya berhenti di lingkaran elit BGN saja? Publik menunggu ketegasan hukum.(Red)

scroll to top