Warga Kutasari Purbalingga Pelaku Pemecah Kaca Bus Sekolah Milik Dishub Banyumas Di Tangkap

IMG_20220327_164546.jpg

Banyumas-Dalam hitungan beberapa jam saja setelah laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, berhasil mengamankan pelaku pemecah kaca bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Pelaku ditangkap di Kabupaten Purbalingga, Sabtu (26/3/2022).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, tersangka yakni SS (36), warga Kecamatan Kutasari, Purbalingga.

“Pelaku kami amankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan perbuatan memecah kaca bus milik Pemda Banyumas sekitar pukul 19.44 WIB, ” Ujarnya.

Saat ditahan, pelaku cukup kooperatif dengan langsung mengakui perbuatannya. Setelah itu, pelaku langsung digelandang ke kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara, ” Ujarnya.

Tersangka mengaku, dia emosi setelah mobilnya bersenggolan dengan bus sekolah.

“Saya mukul pakai tangan, saya emosional karena kejadian mungkin saya salah, spionnya kesenggol, ” Katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa oleh Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun tiba-tiba, sebuah mobil pikap berpelat nomor R 1844 WE menyalip dari sebelah kiri.

“Spionnya kesenggol.

Nah, padahal kan lagi macet kok menyerobot dari kiri,” ujar Kabag Humas dan Prokompim Pemkab Banyumas, Deskart Djatmiko

Sempat terjadi cekcok antara pengemudi pikap dengan sopir bus.

Karena merasa tak terima, tiba-tiba pengemudi pikap memecah kaca bus sebelah kananSeusai memecah kaca bus, pengemudi pikap kabur menuju arah selatan.

Kabag Humas dan Prokompim Pemkab Banyumas, Deskart Djatmiko saat menunjukkan kondisi kaca Bus yang dipecah, pada Sabtu (26/3/2022). Pelaku mengaku emosi lantaran sempat ada percekcokan dengan sopir Bus.

Namun tidak perlu waktu lama, pelaku pemecah kaca bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dinhub) Banyumas berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.

Diketahui pelaku adalah SS (36) warga Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya pada pukul 19.44 WIB.

“Pelaku kooperatif saat ditangkap.Memang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Tersangka memecah kaca bus pariwisata dengan menggunakan tangan kosong.

Berry mengatakan pelaku menggunakan tangan kosong untuk memecah kaca Bus.

Saat ditanya pelaku mengaku terbawa emosi.

“Iya memang saya salah. Saya terbawa emosi, udah capek sama masalah ekonomi,” ungkap si pelaku.

Pelaku sengaja kabur lantaran takut dikejar warga sekitar dan penumpang bus.

“Saya kabur saja pulang ke rumah karena warga sekitar tidak ada yang kenal saya,” imbuhnya.

Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top