Viral….!!! Pengurusan E-KTP Dugaan Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Petugas Pelayanan Berstatus PPPK

Cilacap – Kasus viral di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap terkait pengurusan E-KTP melibatkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum petugas pelayanan berstatus PPPK.

Oknum petugas pelayanan adminstrasi kependudukan diduga melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan kurang sopan kepada warga yang sedang mengurus E-KTP.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, tindakan asusila tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu antara tahun 2017 hingga 2019.

Korban memutuskan untuk memviralkan kejadian ini di media sosial baru-baru ini demi mendapatkan keadilan, karena sebelumnya aduan ke pihak terkait dinilai belum membuahkan tindakan tegas. Diketahui korban dari oknum tersebut diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Pihak Kecamatan Adipala bertindak cepat dengan menonaktifkan oknum pegawai tersebut dari bagian pelayanan publik.

Melalui akun resmi Kecamatan Adipala, instansi terkait telah menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan pelanggaran prosedur yang terjadi.

Kasus ini sedang dievaluasi secara menyeluruh bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Cilacap untuk langkah pembinaan serta sanksi hukum lanjutan.

Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Cilacap untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Pihak Kecamatan Adipala menegaskan sangat terbuka dalam menerima aduan masyarakat, baik secara online maupun langsung, jika ada warga lain yang merasa dirugikan dalam mendapatkan pelayanan publik.(Redaksi swanara)

scroll to top