SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, melaksanakan gelar perkara awal atas kasus pencurian buah sawit yang terjadi pada Rabu (19/3/2025) pukul 11.00 WIB di ladang sawit milik Drs. MW. Damanik, yang terletak di Huta IV Kampung Baru, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M. H., dalam laporannya kepada Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa gelar perkara awal ini menetapkan Rio Julianto Simanjuntak sebagai tersangka.
“Gelar perkara awal ini dilakukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 09.30 WIB di Ruang Gelar Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa. Pelapor dalam kasus ini adalah Sahlan, sedangkan korban adalah Irjen Pol Purn. Drs. Maruli Wagner Damanik, S.H., M.Si. Tersangka dalam kasus ini adalah Rio Julianto Simanjuntak, LK, umur sekitar 25 tahun,” ujar Kapolsek Tanah Jawa.
“Hasil gelar perkara awal menetapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana ringan (TP. Ringan) dan naik sidik. Tersangka tidak dapat dilakukan penahanan,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.
“Barang bukti yang ditemukan di TKP adalah 25 (dua puluh lima) tandan buah sawit dan 1 (satu) buah dodos bergagang Viber. Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp. 1.925.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah),” tambah Kapolsek Tanah Jawa.
“Saksi-saksi yang dihadirkan dalam gelar perkara awal adalah Herbin Siringoringo, Lk, umur sekitar 38 tahun, Pek. Wiraswasta dan Tumirin, Lk, umur sekitar 50 tahun,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.
“Langkah selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk permintaan kuasa penuntut Tipiring,” tutup Kapolsek Tanah Jawa.
“Situasi selama pelaksanaan gelar perkara awal dalam keadaan aman dan terkendali,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.
“Personel yang melaksanakan gelar perkara awal adalah IPDA Girsang Sinaga, S.H., AIPTU Herbet Aritonang, SH., AIPTU YW. Nainggolan, AIPDA JN. Sitohang, S.H., M.H., BRIPKA Aulia Rivai, dan PH Roy H. Pasaribu, SH,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.(Redaksi swanara)