Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kg

image-36.jpeg

Jakarta – Direktorat Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggagalkan penyelundupan ganja dari Jayapura ibu kota Provinsi Papua ke Manokwari menggunakan transportasi laut sebanyak 5,6 kilogram.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes. Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial IP beserta barang bukti ganja kering siap edar.

“Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan ganja dari masyarakat.

Kombes. Pol. Adam Erwindi mengatakan bahwa pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai sekira pukul 18.00 WIT dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan pelaku dalam tiga tas.

Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas.

“Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar,” jelasnya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 5,6 Kg”

  1. Sekret Natury berkata:

    great article

  2. Sprawdź teraz berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top