Tindak Pidana Curas Di Rumah Alm. Bpk. Hartono Jl. Wijaya Kusuma Lingkungan Kampoeng Osing No. 44 Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember

IMG-20220118-WA0088.jpg

Terjadinya Tindak Pidana Curas Di Rumah Alm. Bpk. Hartono di Jl. Wijaya Kusuma Lingk. Kampoeng Osing No. 44 Kel. Jember Lor Kec. Patrang Kab. Jember.

Selasa tanggal 18 Januari 2022 pkl. 13.30 wib. bahwa telah terjadi Tindak Pidana Curas Di Rumah Alm. Bpk. Hartono di Jl. Wijaya Kusuma Lingk. Kampoeng Osing No. 44 Kel. Jember Lor Kec. Patrang Kab. Jember.

I. Adapun Alamat rumah korban Sbb :
Rumah Alm. Bpk. Hartono di Jl. Wijaya Kusuma No. 44 RT. 01 RW. 21 Lingk. Kampoeng Osing Kel. Jember Lor Kec. Patrang Kab. Jember

II. Adapun identitas Pelaku :
Nama : David Prasetyo Hadi
TTL : Jember, 10-10-1990
Alamat : Dsn. Krajan lama RT. 02 RW. 05 Ds. Bedadung Kec. Pakusari Jember
Pekerjaan : wiraswasta

III. Adapun Korban Sbb :
1. Ibu Sri Budi Asmara Rini (Ibu Hartono), Perempuan, lbk. 76 th, alamat TKP kondisi luka mimisan di hidung
2. Ibu Prita Hapsari, perempuan, usia 48 th alamat TKP kondisi meninggal dunia

IV. Adapun Saksi saksi Sbb
1. Benaya Sangkakala umur 35 th alamat jl wijaya kusuma kel jemberlor (Luka tusuk dileher)
2. Juan felix umur 20 th alamat jl mojopahit SS 5 Kec Kaliwates Kab Jember (Luka sayatan di paha kaki sblh kiri)

V. AdapunBarang Bukti Sbb
1. Pisau Dapur (alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban 2)
2. Peralatan listrik milik pelaku di dalam tas ransel warna merah muda
3. Uang Sejumlah Rp. 2.800.000,-
4. Sepeda Honda Beat warna Hitam nopol P 2278 SU
5. Dompet pelaku berisi identitas milik pelaku

VI. Adapun Kronolgi Sbb
Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 sekira pukul 13.30 wib Pelaku datang ke TKP dengan alasan akan membenahi instalasi listrik rumah korban, Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah korban. Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 mendengar suara teriakan dari TKP. Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 segera menuju ke TKP untuk mengecek situasi di TKP. Tidak lama berselang Pelaku keluar dari TKP dan berpapasan dengan Saksi 1 dan Saksi 2 selanjutnya mengamankan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, namun saksi 1 mendapatkan luka tusuk di bagian leher dan segera dilarikan ke RS Jember Klinik, selanjutnya para tetangga korban berteriak minta tolong di jalan, selanjutnya warga yang mengetahui hal tersebut segera membantu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang.

VII. Adapun Korban jiwa sbb :
1. Ditemukannya Korban meninggal dunia an. Ibu Prita Hapsari, perempuan, usia 48 th dengan luka pada bagian leher

VIII. Adapun Langkah-langkah yang di ambil Sbb :
1. Mendatangi TKP
2. Mengamankan TKP
3. Melakukan Olah TKP
4. Mengamankan Barang Bukti dan Pelaku
5. Melakukan Pulbaket Ket Saksi

IX. Adapun Petugas yg mendatangi TKP :*
1. Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo SH
2. KBO Reskrim IPTU Eko Yulianto
3. Kanit Reskrim Polsek Patrang IPTU Joko Sudigdo
4. Anggota Resmob Polres Jember
5. Anggota Sat Reskrim Polres Jember
6. Anggota Unit Reskrim dan Unit IK Polsek Patrang
(Idham)

4 Replies to “Tindak Pidana Curas Di Rumah Alm. Bpk. Hartono Jl. Wijaya Kusuma Lingkungan Kampoeng Osing No. 44 Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember”

  1. Sekret-Natury berkata:

    great article

  2. Tutaj berkata:

    Insightful piece

  3. Diplomi_enki berkata:

    цена диплома цена диплома .

  4. Sazrqbq berkata:

    Быстрое обучение и получение диплома магистра – возможно ли это?
    formulaf1.ru/bezzabotnyiy-put-k-diplomnoy-korochke-byistro-i-bez-problem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top