Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Dua Pelaku Pelempar Batu Di Warung Hik Kestalan

IMG-20241201-WA0040-768x576-1.jpg

SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan pelaku pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di Jalan Walter Monginsidi Kestalan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Minggu (01/12/2024) dinihari sekira pukul 02.00 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.MH.MSi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pemuda yang diduga telah melakukan pelemparan batu di sebuah warung hik wedangan di daerah Kestalan Banjarsari kota Surakarta.

“Adapun identitas kedua pelaku adalah BW (18) warga Nogosari Boyolali dan DBS (22) warga Gondangrejo Karanganyar,” ungkap Kasat Samapta.

“Penangkapan kedua pelaku berawal saat tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Walter Monginsidi kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari kota Surakarta terkait adanya sekumpulan warga mengamankan pelaku yang tertangkap tangan karena melempari warga dengan batu,” ucap Kompol Arfian.

“Kemudian tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang mengamankan 2 orang pemuda ( pelaku),” ujarnya.

“Setelah pelaku berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian barang bukti, petugas berhasl menemukan 1 buah tas yang dipakai untuk menyimpan batu,” jelas Kasat Samapta.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pelaku diamankan dikarenakan telah melakukan pelemparan batu di HIK wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.

Kasat Samapta menambahkan sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 1 buah tas yang digunakan untuk menyimpan batu

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top