Terkait Viralnya Video Di Tiktok , Ini Tanggapan Kasie Humas Polres Toba

IMG-20220813-WA0406-768x512-1.jpg

TOBA – Viralnya di Tiktok terkait laporan penanganan perkara Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Laguboti, dimana seorang ibu menjelaskan di dalam video tiktok tersebut mengatakan

“Tolong Kami Bapak, Bapak Kapolri, Bapak Kabid Propam Polda Sumut, Bapak Kapolda Sumut. Kami mohon Bantuan Hukum Bapak. Kami terdzolimi oleh oknum Polsek Laguboti yaitu Kapolsek Laguboti AKP J Aruan, Kanit Reskrim Polsek Laguboti IPTU M Panjaitan dam Penyelidik Polsek Laguboti Briptu Laurens Pasaribu dimana kami ditetapkan sebagai tersangka, Pencurian di lahan sendiri.

Ketika kami tanya penyelidik Polsek Laguboti tentang barang bukti jahe di peroleh dari mana,kemudian Briptu Lauren Pasaribu tidak mau menjawab, ungkap isi hati seorang ibu yang ada di dalam video tiktok tersebut

Lalu ibu tersebut berkata ” Tolong Kami Pak, Kami pernah melaporkan Marina Sinaga di Polsek Laguboti di bulan Oktober 2021 tetapi tidak ada lanjutannya. Dua Bulan kemudian tepatnya di bulan Desember 2021, Marina Sinaga telah melaporkan saya ke Polsek Laguboti sebagai pencurian jahe di ladang sendiri. Hingga sampai saat ini kami dalam persidangan di Pengadilan Negeri Balige kmaren Senin tanggal 23 Mei 2022, ucap seorang ibu

Kemudian ibu tersebut sambil menangis mengatakan ” Tolong Kami Pak. Kami Orang Susah ini. Kami Tidak Mengerti Hukum Pak. Tolong Kami Pak…Tolong Kami Pak

Mendapati video viral di tiktok, pihak polres Toba mencoba mengklarifikasi video viral tersebut dengan penjelasan yang didapat dari Penyidik polres Toba kata Kasi Humas Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb S.ik, SH melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Sabtu tanggal 13 Agustus 2022 sekira pukul 17.40 Wib mengatakan penanganan perkara Pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Laguboti berdasarkan laporan Marinna Sinaga dengan Laporan Nomor Polisi : LP / B / 64 / XII / POLSEK LAGUBOTI / POLRES TOBA / POLDA SUMUT, tanggal 24 Desember 2021.

Kemudian Bungaran Samosir menjelaskan kronolgis kejadiannya

“Pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 sekira pukul 12.00 Wib pada saat saksi Andreas Hutahaean sedang dalam perjalanan pulang sekolah menuju rumah, ianya melihat Lasma Sinambela dan Lisnawati Sitompul sedang berada di ladang jahe milik Marinna Sinaga.

Dimana para pelaku sedang menggali jahe dengan menggunakan cangkul, setelah itu saksi Andreas Hutahaean memberitahukan kepada Marinna Sinaga bahwa jahenya telah diambil orang sehingga Marinna Sinaga dan Irvan Mulianto Sibuea langsung mengecek ke lokasi lahan jahe tersebut dan benar bahwa Lasma Sinambela dan Lisnawati Sitompul sedang mengambil jahe milik Marinna Sinaga dengan cara menggali jahe dengan menggunakan cangkul tersebut.

Setelah itu pelapor Marinna Sinaga melarang pelaku untuk mengambil jahe tersebut akan tetapi pelaku tidak menghiraukan ucapan pelapor sehingga pelapor meninggalkan lokasi lahan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, ungkap IPTU Bungaran Samosir

Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor : Sp. Lidik / 64 / XII / 2021 / Reskrim, tanggal 24 Desember 2021,.(Redaksi Swanara)

2 Replies to “Terkait Viralnya Video Di Tiktok , Ini Tanggapan Kasie Humas Polres Toba”

  1. agentstvo_dqoi berkata:

    элитная вторичная недвижимость агентства москвы http://www.nedvipro15.ru.

  2. dostavka_siSr berkata:

    доставка цветов саратов круглосуточно http://www.flowerssaratov.ru .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top