Team Crocoodile Polsek Pemulutan Langsung Mendatangi Terminal Karya Jaya Dan Berhasil Mengamankan pelaku Fitra Anggara Bin Airin

begal-pemulutan-768x518-1.jpg

Ogan Ilir– Pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pkl.02.00 Wib,di jalan raya Palembang – Indralaya depan terminal karya jaya desa Ibul Besar 1 Kec.Pemulutan Kab.OI Telah terjadi Pencurian Dengan Kekerasan terhadap korban Diki Prianto 32 tahun, pada saat itu korban melintas dari Arah Palembang menuju Indralaya Dengan menggunakan Mobil pick Up, kemudian korban di hadang oleh pelaku sebanyak 8 (delapan) orang dan langsung memaksa meminta uang kepada korban,

pada saat korban membuka jendela kaca mobil pelaku langsung mengambil hp milik korban yang berada di dalam mobil sebanyak 2 (dua) unit kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah)

Mendapat Laporan terjadinya Pencurian dengan kekerasan tersebut, Pada hari Minggu tgl 24 Juli 2022 sekira pukul 03.30 Wib, Team Crocodile Polsek Pemulutan yang di pimpin Oleh Kapolsek Pemulutan AKP HERRY YUSMAN, SH didampingi Kanit Reskrim AIPDA ROHMAN SUMANTO,SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para Pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Terminal karya jaya bahwa pelaku masih berada di sekitar terminal karya jaya, kemudian Team Crocoodile langsung mendatangi terminal Karya jaya dan berhasil mengamankan pelaku sdra a.n Fitra Anggara Bin Airin dan di dapatkan uang, di kantong celana pelaku uang sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) uang dari hasil penjualan Hp merk oppo Yg di curi serta 1 (satu) Unit Handphone merk samsung yg belum di jual pelaku tersebut ,

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung di bawa dan diamankan ke Polsek Pemulutan untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut, pelaku diduga melanggar Pasal 365 KUHP dengan Ancaman hukuman diatas Lima tahun Penjara.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top