Purbalingga – Personel Polsek Bukateja melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jembatan Pasren, Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Kamis (8/5/2025) malam. Hal itu dilakukan karena di lokasi tersebut terdapat serangga lembayang yang bertebaran.
Selain menganggu arus lalu lintas, banyaknya serangga tersebut menyebabkan jalan licin. Selain itu dapat membahayakan pengendara karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Bukateja, AKP Dono Hendarto menjelaskan bahwa keberadaan serangga tersebut membuat jalan di atas Jembatan Sungai Klawing yang menghubungkan Kecamatan Bukateja dan Kecamatan Purbalingga berbahaya bagi pengguna jalan.
“Untuk mencegah kecelakaan, personel kami melakukan pengaturan lalu lintas dan memperlambat laju kendaraan. Selain itu, kendaraan yang melintas diatur secara bergantian,” ujarnya.
Menurutnya, untuk penanganan serbuan serangga tersebut dilakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Purbalingga. Didatangkan tim pemadam kebakaran untuk menyemprot jalan tersebut agar serangga hilang.
“Setelah dilakukan penanganan jalan tersebut bisa kembali normal dilalui kendaraan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan fenomena serangga lembayang yang bertebaran di jalan atas jembatan ini bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut.
Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky