Tanpa Izin Lingkungan , Kos Dan Penginapan Marak Di Bojanegara , Warga Merasa Diabaikan

FB_IMG_1778261416090.jpg

PURBALINGGA – Menjamurnya usaha kos-kosan dan penginapan di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, menuai keluhan serius dari warga. Di Dusun Karang Kabur RW 02, masyarakat mengaku kecewa dan terganggu dengan aktivitas usaha yang diduga berjalan tanpa izin maupun permisi kepada lingkungan setempat.

Sejumlah pengusaha disebut berdalih telah mengantongi perizinan secara online. Namun, warga menilai hal tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban etika sosial untuk berkoordinasi dengan RT, RW, maupun pemerintah desa. Kondisi ini memicu keresahan karena masyarakat merasa tidak dilibatkan, padahal merekalah pihak yang terdampak langsung.

Salah satu yang disorot adalah keberadaan penginapan dan kos “ELEVEE” di Dukuh Karang Kabur.

Usaha tersebut diduga beroperasi tanpa komunikasi dan persetujuan dari lingkungan sekitar maupun pemerintah desa. Padahal, dalam regulasi perizinan, persetujuan lingkungan dan rekomendasi desa merupakan bagian penting yang tidak bisa diabaikan.

Ketua RW 02 Desa Bojanegara mengaku tidak pernah dimintai izin sejak awal pendirian usaha tersebut.
“Dari awal sampai sekarang tidak pernah ada permisi atau koordinasi. Ini terkesan menyepelekan lingkungan. Apakah kami memang tidak dianggap?” ujarnya dengan nada kecewa.

Hal senada disampaikan para Ketua RT di sekitar lokasi. Mereka menilai keberadaan penginapan tersebut mengganggu kenyamanan warga.
“Kami kecewa. Usaha dibuka tanpa komunikasi dengan warga sekitar. Padahal kami yang merasakan langsung dampaknya,” ungkap salah satu Ketua RT.

Kepala Desa Bojanegara juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha semestinya menjunjung etika dan menghormati pemerintah desa sebagai bagian dari proses perizinan.
“Seharusnya ada permisi dan koordinasi sejak awal. Kalau seperti ini, jelas tidak menghargai kami. Sampai sekarang tidak pernah ada permohonan izin yang masuk,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan evaluasi terhadap usaha-usaha yang diduga tidak memenuhi prosedur.

Mereka juga mendesak adanya penegakan aturan agar iklim usaha tetap berjalan, namun tanpa mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat sekitar.(Red)

scroll to top