Serahkan Bantuan Parpol, Bupati Kudus Minta Tingkatkan Pendidikan Politik Jelang Pemilu 2024

IMG-20230828-WA0006.jpg

Kudus – JATENG. Sepuluh partai politik (Parpol) Kabupaten Kudus menerima hibah Bantuan Keuangan dan pembinaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023. Adapun parpol yang mendapatkan banpol tersebut, yakni partai Gerindra, PDIP, PKB, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus HM. Hartopo secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (28/08/23).

“Partai politik memiliki peran yang sangat strategis sebagai salah satu pilar penyangga demokrasi. Terlebih menjelang Pemilu tahun 2024 ini, banyak masyarakat yang masih awam pengertian apa itu politik. Untuk itu, parpol perlu meningkatkan sosialisasi pendidikan politik dari hulu sampai ke hilir bagi masyarakat. Di tahun politik ini saya mengingatkan bahwa pendidikan politik itu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

“Perlu diketahui, masyarakat luas ini banyak yang belum paham terkait politik, apalagi tentang kedewasaan politik. Harapan kami, dengan adanya pendidikan politik ini budaya yang masuk di era sekarang bisa kembali membaik, seperti budaya money politik, kemudian terjadinya perpecahan karena urusan beda pilihan. Disamping itu, pendidikan politik sangat diperlukan agar masyarakat ikut berpartisipasi di dalam pesta demokrasi,” ungkapnya.

Bupati mengingatkan agar peran parpol yang dijalankan harus disertai dengan tanggung jawab untuk terus melakukan proses pembangunan politik. Dengan demikian, mampu mewujudkan sistem politik demokratis yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Saya harap bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selesaikan pertanggungjawaban atas pengeluaran bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBN/APBD secara tepat waktu, transparan dan akuntabel,” pesannya.

(YT- Kudus)

scroll to top